PENDAHULUAN
Struktur dan skala upah adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau dari yang tertinggi sampai yang terendah yang memuat kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai yang terbesar untuk setiap golongan jabatan. Dalam permenaker 1/2017 disebutkan bahwa struktur dan skala upah wajib disusun oleh rumah sakit, dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi. Penyusunan struktur dan sakala upah dimaksudkan sebagai pedoman penetapan upah sehingga sehingga terdapat kepastian upah tiap pekerja atau buruh serta untuk mengurangi kesenjangan antara upah terendah dan tertinggi di rumah sakit yang bersangkutan.

Maka kami Lembaga Pelatihan Mitra Konsultan & Diklat Rumah Sakit mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di lingkungan rumah sakit untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Diklat Teknis Penentuan Upah Pegawai / SDM Rumah Sakit.

Pelatihan diadakan selama tiga hari, dengan biaya yang sangat terjangkau. Materi disampaikan oleh narasumber yang ahli dibidangnya.
MATERI
1. Konsep dan Tujuan Struktur Skala Upah
2. Kebijakan & Strategi Struktur & Skala Upah
3. Membuat Struktur Jabatan,struktur golongan jabatan, Job Design dan evaluasi jabatan
4. Penentuan Nilai Jabatan
5. Penentuan Nilai Upah  
6. Penentuan Rentang Gaji
7. Penentuan Upah disetiap tingkatan
8. Finalisasi Penentuan Upah
KRITERIA PESERTA
1. Pimpinan RS
2. Tim Manajemen RS
3. Manajer / Kepala Bagian SDM RS
4. Manajer / Kepala Bagian Keuangan RS
5. Kepala / Staf Bagian HRD RS
METODE PELAKSANAAN
1. Presentasi
2. Diskusi Tanya Jawab
3. Studi Kasus
4. Simulasi
WAKTU TANGGAL PELAKSANAAN

Bulan 2026 Angkatan I (Tanggal) Angkatan II (Tanggal)
Januari 13–15 29–31
Februari 12–14 25–27
Maret 05–07 26–28
April 08–10 23–25
Mei 06–08 28–30
Juni 11–13 24–26
Juli 09–11 29–31
Agustus 05–07 27–29
September 03–05 23–25
Oktober 08–10 22–24
November 04–06 19–21
Desember 03–05 17–19

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN
De LAXSTON HOTEL *** Yogyakarta
Jl. Urip Sumoharjo No.139A Kota Yogyakarta (Depan Bioskop XXI Kota Yogyakarta)
PAKET BIAYA PELATIHAN DAN FASILITAS

BIAYA PELATIHAN FASILITAS
Paket Menginap
Rp. 5.800.000/ Peserta
Menginap 1 kamar /Peserta selama 2 malam
Konsumsi; Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner. Selama berada dihotel. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, SERTIFIKAT PELATIHAN DARI LEMBAGA PELATIHAN TERAKREDITASI A KEMENKES R.I, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan
Paket Tanpa Menginap
Rp. 4.800.000/ Peserta
Konsumsi Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner selama acara berlangsung. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, SERTIFIKAT PELATIHAN DARI LEMBAGA PELATIHAN TERAKREDITASI A KEMENKES R.I,, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan
Paket Online Training
Rp. 3.500.000 / Peserta
Pelatihan selama 1 hari : Ruang Zoom Meeting, Rekaman Zoom Meeting, SERTIFIKAT PELATIHAN DARI LEMBAGA PELATIHAN TERAKREDITASI A KEMENKES R.I, Softfile Materi

MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui :
BANK MANDIRI a.n : MITRA KONSULTAN DIKLAT No. Rekening : 137-00-2464897-0
bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp : 082-133-835-500
INFORMASI PENDAFTARAN 
Hubungi no.kontak Whatsapp kami di 082 133 835 500 atau  
KETIK : Kami mendaftarkan diri sebagai peserta, dengan identitas sebagai berikut:

Tema/Judul Pelatihan                    
Nama Lengkap & Gelar                   
Jabatan                                         
Nama Instansi                            
Pilih Tanggal Pelaksanaan     
Paket Biaya Pelatihan                
Metode Pembayaran                 Transfer / On Site
No. Kontak Peserta   

Kirim ke Whatsapp Kami di : 082 133 835 500
USULAN /PERMINTAAN JUDUL
Kami menerima usulan tema pelatihan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan Instansi dan Usulan InHouse Training

 

 

 

 

 

 

Anda dapat membagikan dengan :

Kontak Kami

HUBUNGI KAMI

Dapatkan Informasi Mengenai Diklat Pemda & Rumah Sakit Terbaru

Hubungi Kami Via WhatsApp Hubungi Kami Via Telephone
Chat Us On WhatsApp