PENDAHULUAN
Limbah Rumah Sakit mengandung bahan beracun berbahaya. Rumah Sakit tidak hanya menghasilkan limbah organic dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang kemungkinan mengandung bahan beracun berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persendi antaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan dan sisa makan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur gizi. Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas, infuse dan plastik.Temuan ini merupakan hasil penelitian Bapedalda Jabar bekerjasama dengan Departemen Kesehatan RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama tahun 1998 sampai tahun 1999. Biasanya orang mengaitkan limbah B3 dengan industry.

Siapa yang menyangka ternyata dirumah sakitpun menghasilkan limbah berbahaya dari limbah infeksius. Limbah infeksius berupa alat-alat kedokteran seperti perban, salep, serta suntikan bekas (tidak termasuk tabung infus), darah, dan sebagainya. Dalam penelitian itu, hampir di setiap tempat sampah ditemukan bekas dan sisa makanan (limbahorganik), limbah infeksius, dan limbah organic berupa botol bekas infus. Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius, belum dikelola dengan baik. Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah medis non infeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan non medis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis.

Seiring dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan dirumah sakit oleh masyarakat maka rumah sakit dituntut untuk mengelola system IPAL yang professional akan terwujud apabila rumah sakit mempunyai SDM yang mempunyai pemahaman, kemampuan, dan ketrampilan yang handal tentang pelaksanaan Pengelolaan IPAL & B3 dirumah sakit.

Maka kami Lembaga Pelatihan Mitra Konsultan & Diklat Rumah Sakit mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di lingkungan rumah sakit untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema Pelatihan Manajemen Pengelolaan IPAL dan B3 Rumah Sakit Sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit (Starkes) " Disertai Kunjungan Lapangan"

Pelatihan diadakan selama tiga hari, dengan biaya yang sangat terjangkau. Materi disampaikan oleh narasumber yang ahli dibidangnya.
MATERI
1. Implementasi program IPAL & B3 rumah sakit dalam menghadapi Akreditasi
2. Pengelolaan air bersih, air kegunaan khusus dan air minum mandiri
3. Pengelolaan limbah cair rumah sakit
4. Pengelolaan limbah padat B3 dan Domestik
5. System pengelolaan limbah daur ulang (3R) dengan metode Bank Sampah
6. Pegawasan dan pemantauan Pengelolaan IPAL & B3
7. Implementasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan Pengelolaan IPAL & B3
8. Kunjungan Lapangan (IPAL RS Tipe A)

KRITERIA PESERTA
1. Kepala IPAL RS
2. Tim Pengelola IPAL RS
3. Tim Pengelola B3 RS
4. Tim Kesehatan Lingkungan RS

METODE PELAKSANAAN
1. Presentasi
2. Diskusi Tanyajawab
3. Studi kasus
4. Kunjungan Lapangan

WAKTU TANGGAL PELAKSANAAN

Jan. 2025 Feb. 2025 Maret 2025  April 2025  Mei 2025  Juni 2025
14-16 06-08 05-07 10-12 02-04 10-12
23-25 19-21 20-22 15-17 14-16 19-21
29-31 26-28 24-26 24-26 23-25 24-26
Juli 2025 Agust 2025  Sept 2025 Okt. 2025  Nov. 2025 Des. 2025
04-06 07-09 02-04 02-04 05-07 05-07
17-19 22-24 10-12 17-19 20-22 12-14
29-31 29-31 26-28 29-31 28-30 19-21

TEMPAT PELAKSANAAN
DE LAXSTON HOTEL *** YOGYAKARTA
Jl.Urip Sumoharjo No.139A Kota Yogyakarta (Depan Bioskop XXI Kota Yogyakarta)

PAKET BIAYA PELATIHAN DAN FASILITAS

BIAYA PELATIHAN FASILITAS
Paket Menginap
Rp. 5.800.000/ Peserta
Menginap 1 kamar /Peserta selama 2 malam
Konsumsi; Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner. Selama berada dihotel. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, Sertifikat Pelatihan, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan
Paket Tanpa Menginap
Rp. 4.800.000/ Peserta
Konsumsi Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner selama acara berlangsung. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, Sertifikat Pelatihan, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan
Paket Online Training
Rp. 3.500.000 / Peserta
Pelatihan selama 1 hari : Ruang Zoom Meeting, Rekaman Zoom Meeting, Sertifikat Pelatihan, Softfile Materi

MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui :
1. BANK BPD DIY a.n :  MITRA KONSULTAN DIKLAT No. Rekening : 041.211.010529
2. BANK MANDIRI a.n : MITRA KONSULTAN DIKLAT No. Rekening : 137-00-2464897-0

bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp : 082-133-835-500

INFORMASI PENDAFTARAN 
Hubungi no kontak whatshapp kami di 082-133-835-500 atau
KETIK : Kami mendaftarkan diri sebagai peserta, dengan identitas sebagai berikut:

Tema/Judul Pelatihan                
Nama Lengkap & Gelar               
Jabatan                              
Nama Instansi                       
Pilih Tanggal Pelaksanaan     
Paket Biaya Pelatihan                
Metode Pembayaran                 Transfer / On Site
No. Kontak Peserta   

Kirim ke Whatsapp kami    : 082-133-835-500
USULAN / PERMINTAAN JUDUL
Kami menerima usulan tema pelatihan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan Instansi dan Usulan InHouse Training

 

Anda dapat membagikan dengan :

Kontak Kami

HUBUNGI KAMI

Dapatkan Informasi Mengenai Diklat Pemda & Rumah Sakit Terbaru

Hubungi Kami Via WhatsApp Hubungi Kami Via Telephone
Chat Us On WhatsApp