PENDAHULUAN
Dalam menyambut MEA di tahun 2030 yang ditandai dengan mekanisme pasar global, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan salah satunya adalah pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, Faskes Pertama dan Rumah Sakit (BLU-BLUD). Rumah Sakit yang mampu memberikan pelayanan atau menghasilkan produk unggulan adalah rumah sakit yang mampu menghadirkan teknologi canggih (Alkes-Peralatan Medis). Kondisi ini mengharuskan Rumah Sakit untuk membangun Alkes yang berkualitas, melalui manajemen pengadaan barang dan jasa yang Transparansi dan Akuntabilitas, sebagaimana yang telah diinstruksikan melalui Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilingkungan BLU-BLUD.

Disisi lain kompleksitas masalah bencana alam, dan Wabah virus yang merebak diseluruh negeri, akan berdampak buruk terhadap kesiapan pelayanan kesehatan dirumah sakit, karena keterbatasan Fasilitasi peralatan kesehatan sebagai penunjang utama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan melakukan pengadaan barang darurat (KAHAR).

Oleh karenanya. Proses pengadaan Barang-Jasa pada jasa pelayanan kesehatan seperti rumah sakit harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar pengadaan ini benar-benar dilaksanakan sesuai aturan hukum dan asas manfaat. Oleh karena itu TIM Pengadaan rumah sakit perlu diberikan pemahaman baik dari sisi hokum pengadaan dan teknis pelaksanaan pengadaan melalui Bimtek Pengadaan Barang/Jasa dilingkungan Rumah Sakit (BLU-BLUD).

Maka kami Lembaga Pelatihan Mitra Konsultan & Diklat Rumah Sakit mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di lingkungan rumah sakit untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema Pelatihan Hukum Pengadaan Dan teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Rumah Sakit (BLU-BLUD) Sesuai Perpres No.12 Tahun 2021

Pelatihan diadakan selama tiga hari, dengan biaya yang sangat terjangkau. Materi disampaikan oleh narasumber yang ahli dibidangnya.
MATERI
1. Memahami Aspek Hukum dan konsekwensi permasalahan dalam pengadaan Barang/Jasa dirumah sakit
2. Merumuskan Perjanjian Kontrak kerjasama dalam system pengadaan Barang / Jasa dilingkungan rumah sakit
3. Penyusunan dokumen laporang pertanggungjawaban pengadaan barang/jasa rumah sakit sesuai ketentuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
4. Pemutusan Perjanjian Kontrak Kerjasama dalam pengadaan Barang / Jasa rumah sakit
5. Sistem pengawasan dan pengendalian dalam pengadaan barang/jasa di RS
6. Prosedur teknis pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa sesuai PerPres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dirumah sakit

KRITERIA PESERTA
1. Kepala/Staf Bagian Pengadaan RS
2. Ketua Penanggungjawab KPA / PPK RSUD
3. PA/KPA, PPK, PJPHP/PPHP Rumah Sakit
4. SDM Bidang Pengadaan Barang/Jasa

METODE PELAKSANAAN
1. Presentasi
2. Diskusi Tanyajawab
3. Studi kasus

WAKTU TANGGAL PELAKSANAAN

Jan. 2025 Feb. 2025 Maret 2025  April 2025  Mei 2025  Juni 2025
14-16 06-08 05-07 10-12 02-04 10-12
23-25 19-21 20-22 15-17 14-16 19-21
29-31 26-28 24-26 24-26 23-25 24-26
Juli 2025 Agust 2025  Sept 2025 Okt. 2025  Nov. 2025 Des. 2025
04-06 07-09 02-04 02-04 05-07 05-07
17-19 22-24 10-12 17-19 20-22 12-14
29-31 29-31 26-28 29-31 28-30 19-21

TEMPAT PELAKSANAAN
DE LAXSTON HOTEL *** YOGYAKARTA
Jl.Urip Sumoharjo No.139A Kota Yogyakarta (Depan Bioskop XXI Kota Yogyakarta)

PAKET BIAYA PELATIHAN DAN FASILITAS

BIAYA PELATIHAN FASILITAS
Paket Menginap
Rp. 5.800.000/ Peserta
Menginap 1 kamar /Peserta selama 2 malam
Konsumsi; Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner. Selama berada dihotel. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, Sertifikat Pelatihan, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan
Paket Tanpa Menginap
Rp. 4.800.000/ Peserta
Konsumsi Breakfast, Coffee Break, Lunch, Dinner selama acara berlangsung. Seminar Kitt : Tas Ransel, Blocknote, Balpoint, Cocart, Sertifikat Pelatihan, Flasdisk Berisi Materi dan Foto kegiatan
Paket Online Training
Rp. 3.500.000 / Peserta
Pelatihan selama 1 hari : Ruang Zoom Meeting, Rekaman Zoom Meeting, Sertifikat Pelatihan, Softfile Materi

MEKANISME PEMBAYARAN
Pembayaran bisa dilakukan dengan ditransfer melalui :
1. BANK BPD DIY a.n :  MITRA KONSULTAN DIKLAT No. Rekening : 041.211.010529
2. BANK MANDIRI a.n : MITRA KONSULTAN DIKLAT No. Rekening : 137-00-2464897-0

bukti Transfer dapat dikirim melalui Whatsapp : 082-133-835-500

INFORMASI PENDAFTARAN  
Hubungi no kontak whatshapp kami di 082-133-835-500 atau
KETIK : Kami mendaftarkan diri sebagai peserta, dengan identitas sebagai berikut:

Tema/Judul Pelatihan                
Nama Lengkap & Gelar               
Jabatan                              
Nama Instansi                       
Pilih Tanggal Pelaksanaan     
Paket Biaya Pelatihan                
Metode Pembayaran                 Transfer / On Site
No. Kontak Peserta   

Kirim ke Whatsapp kami    : 082-133-835-500
USULAN / PERMINTAAN JUDUL
Kami menerima usulan tema pelatihan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan Instansi dan Usulan InHouse Training

Anda dapat membagikan dengan :

Kontak Kami

HUBUNGI KAMI

Dapatkan Informasi Mengenai Diklat Pemda & Rumah Sakit Terbaru

Hubungi Kami Via WhatsApp Hubungi Kami Via Telephone
Chat Us On WhatsApp